Sistem Utilitas Jaringan Listrik berkaitan dengan informasi spasial dalam distribusi jaringan listrik
tertutama dalam kaitan informasi topografi dan skala peta. Sistem informasi utilitas adalah sistem
informasi berbasis komputer yang dirancang secara khusus untuk mengumpulkan,
menyimpan, dan memanipulasi data utilitas yang erat kaitannya di dalam bentuk
pelayanan umum (public service) terhadap segala fasilitas infrastruktur yang
menyangkut hajat hidup orang banyak dimana umumnya berada di daerah perkotaan
(urban area) seperti pelayanan air minum, saluran buangan (drainage), telepon,
listrik, pipa gas. Karakteristik umum dari utilitas itu sendiri berbentuk suatu
jaringan (network) yang terhubung kepada pelanggan. Adapun lokasi jaringan
utilitas terletak disekitar area badan jalan dalam artian posisi realtifnya
berada di tepi jalan (pinggir jalan) atau terletak di dalam badan jalan. Pada
gambar 2.1 diperlihatkan secara umum gambaran letak dari masing masing utilitas
di bawah permukaan tanah, di suatu kota dimana terdapat kabel telepon (TEL)
yang letaknya selalu berada diatas pipa air minum (AM), pipa gas (GAS), dan
kabel listrik (PLN),serta letak saluran buangan (Drainage) yang selalu berada
paling bawah dan agak jauh diantara utilitas yang lain. Hal ini dikarenakan untuk
mencegah terkontaminasinya saluran air minum apabila terjadi kebocoran. Sebelum
berkembangnya teknologi digital maka pada masa lalu sistem informasi utilitas
dibuat secara konvensional. Dimana terdapat 2 sistem yaitu:
1. Sistem Kolektif
2. Sistem Tumpang Susun
Sewaktu sistem
konvensional masih diterapkan, untuk membuat sistem informasi utilitas akan
membutuhkan waktu yang relatif lama sebab masing-masing tahapan tidak dapat
dilakukan pada saat yang bersamaan. Sedangkan letak perbedaan dari kedua sistem
diatas ialah pada tahapan penyatuan peta utilitas dan topografi (transparan)
sebelum menghasilkan sebuah sistem informasi utilitas. Konsep Sistem Informasi
Utilitas berkembang luas seiring perkembangan teknologi informasi secara global,
namun secara tidak langsung telah menimbulkan perbedaan persepsi hubungan
antara Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan Automated Mapping / Facility
Management (AM/FM). Kedua istilah ini sering
diartikan berbeda dikalangan pemakai (terutama di Negara Eropa), hal ini
jelas terlihat dikarenakan ada dua pandangan persepsi yang berbeda. Persepsi
pertama mengartikan bahwa AM/FM merupakan sub bagian dari SIG, dimana kalangan
ini memiliki pandangan dasar SIG menaungi semua kegiatan industri dan AM/FM
sebagai pendukung dari SIG. Sedangkan persepsi kedua mengatakan bahwa AM/FM
setara dengan SIG, sebabnya AM/FM maupun SIG keduanya membutuhkan basis data
spasial Pada Hakekatnya AM/FM merupakan
suatu sistem yang mengelola tentang informasi yang lebih presisi, detail dan
operasional teknis dalam hal pengambilan kebijakan, sedangkan SIG mengatur atau
mengelola informasi dalam lingkup yang lebih global seperti : lingkup
perencanaan , perijinan, zoning, pemanfaatan tata guna tanah, dan lain
sebagainya. Sehingga dapat dikatakan AM/FM merupakan aplikasi dari SIG. Dalam
perencanaan dan pengaturan utilitas, diperlukan juga peta yang merupakan
visualisasi dari data spasial. Seperti diketahui sejak dulu peta sudah menjadi
media yang membantu dalam perencanaan, desain dan konstruksi, serta pemeliharaan
dalam pekerjaan-pekerjaan rekayasa termasuk dalam pengaturan dan perencanaan
utilitas. Ketelitian dan akurasi peta dalam perencanaan dan pengaturan utilitas
merupakan faktor yang harus diperhatikan. Ada beberapa hal yang menjadi
pertimbangan dalam perencanaan utilitas yaitu:
1.Lokasi dari utilitas, berada diatas atau dibawah
tanah.
2. Elemen dari utilitasnya, berupa kabel atau pipa.
3. Kepadatan dari elemen-elemen utilitas dan
unsur-unsur geografi yang diperlukan dalam perencanaan dan pengaturan utilitas.
4.Dampak jika terjadi kesalahan dalam penentuan
lokasi dari elemen-elemen utilitas, seperti kebakaran pada pipa gas atau daya
listrik pada kabel-kabel listrik.
Sistem utilitas jaringan listrik, atau sistem elektrikal pada suatu bangunan adalah pemasok
energi untuk penerangan, pendinginan, pemanasan, dan pengoperasian
peralatan-peralatan listrik. Sistem ini harus dipasang sesuai peraturan
instalasi listrik yang berlaku sehingga memenuhi standar keamanan dan
keselamatan bagi penggunanya serta efisien. Sistem elektrikal untuk penerangan
harus diintegrasikan dengan sistem pancahayaan pasif dari desain jendela dan
bukaan-bukaan pada bangunan. Umumnya daya listrik diperoleh dari perusahaan
pemasok energi listrik PLN. Untuk beberapa hal sumber cadangan listrik berupa
generator sering digunakan untuk kondisi darurat, seperti untuk lif, pompa
kebakaran, lampu pintu emergensi, telepon, alarm, peralatan kedokteran dirumah
sakit, alat-alat dilaboratorium, pabrik, dsb. Tegangan pasokan listrik PLN
adalah 220 volt. 50 Hz,Dan satuan daya adalah watt. Standar kelas pengguna
listrik, R1, R2, R3, bangunan industri, bangunan umum, dsb. Pada bangunan
berukuran menengah sering digunakan travo, untuk mengatur menurunkan pasokan listrik menjadi voltase
service, agar lebih ekonomis. Untuk setiap bangunan diperlukan panel utama yang
dilengkapi sikring pengaman dan saklar service yang berfungsi untuk pemutus arus litrik utama. Kelengkapan
ini ini diperlukan pada bangunan jika
terjadi kerusakan pada jaringan listrik, kelebihan beban, hubungan pendek, terbakar
dsb. Perlengkapan jaringan elektrikal al; berbagai jenis kabel, sikring (fuse),
cable tray, kotak sambungan kabel, saklar, stop kontak, berbagai jenis lampu,
dimmer, fikstur, dll. Dalam penggambaran jaringan elektrikal adalah menggunakan
simbol-simbol yang hair berlaku umum disetiap negara.Teknik pemasangan jaringan
kabel sangat beragam; ada yang tertanam,
diluar terekspos, menggunakan pipa/saluran kabel, dibawah lantai,
didalam dinding, diatas plafon, dsb. Sistem jaringan elektrikal harus
dilengkapi pengaman berupa grounded (netral), untuk mengurangi dampak statik. Semua
ini tergantung kebutuhan, fungsi bangunan, kemudahan penempatan outlet dan
intake, fleksibilitas, estetika interior, perawatan dan keamanan. Setiap
perencanaan jaringan elektrikal harus dapat pengesahan dari ahli instalatur
listrik berlesensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar